Bendahara BOS SDN 34 Bonto Kota Bima, Muhammad Husnin, S.Pd., menghadiri kegiatan pelaporan pajak belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dilaksanakan di Aula Kantor Pajak KPP Pratama Raba Bima.

Selasa, 8 Juli 2025, Bendahara BOS SDN 34 Bonto Kota Bima, Muhammad Husnin, S.Pd., menghadiri kegiatan pelaporan pajak belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dilaksanakan di Aula Kantor Pajak KPP Pratama Raba Bima.


Kegiatan ini difokuskan pada penggunaan aplikasi CoreTAX DJP Online untuk pelaporan pajak dana BOSP, sebagai upaya peningkatan transparansi dan kepatuhan administrasi perpajakan oleh satuan pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pembekalan teknis mengenai tata cara pelaporan serta kewajiban perpajakan atas belanja dana BOSP sesuai ketentuan yang berlaku.


Kehadiran perwakilan sekolah, termasuk bendahara BOS dari SDN 34 Bonto, menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi perpajakan.