Senin, 3 November 2025 dalam rangka mendukung program Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima melaksanakan kegiatan fasilitasi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik
Senin, 3 November 2025 dalam rangka mendukung program Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima melaksanakan kegiatan fasilitasi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik di SDN 34 Bonto Kota Bima.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memastikan setiap anak memiliki identitas resmi sebagai warga negara sejak dini. Dengan adanya KIA, diharapkan anak-anak dapat lebih mudah memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Sekolah SDN 34 Bonto, Ibu Rosidah, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut beliau, program ini sangat membantu sekolah dan para orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak-anak secara mudah dan cepat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bima dan Dinas Dukcapil atas perhatian dan kepeduliannya. Melalui program ini, anak-anak kami tidak hanya belajar tentang pentingnya identitas diri, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam kepemilikan KIA,” ujar Ibu Rosidah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para petugas Disdukcapil melayani proses pendataan dan perekaman dengan tertib. Program seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Kota Bima sebagai langkah nyata menuju terwujudnya Kota Bima sebagai Kota Layak Anak.