Kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan (Bullying) dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Maraknya fenomena bullying dan kekerasan seksual pada anak di Kota Bima, menjadi perhatian khusus Sekolah Dasar Negeri 34 Bonto Kota. Menyikapi hal tersebut, digelar kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan (bullying) dan Anti Kekerasan Seksual Anak pada hari Rabu (1/11/2023).


Berlangsung di Halaman SDN 34 Bonto Kota Bima, sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 siswa yang terdiri dari siswa kelas rendah dan atas, dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima yaitu Ririen Adriani Mukhtar ,M.H dan

Dian Djamal ,S.Pt


Ririen Adriani Mukhtar, M.H yang merupakan Narasumber sekaligus dosen di salah satu Kampus Swasta yang ada di kota Bima disela-sela kegiatan menjelaskan, edukasi terkait bullying harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Karena menurutnya, tindakan itu memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap kesehatan mental daripada anak itu sendiri.


“Kita ingin memberikan pemahaman ya pada anak-anak, terkait apa sih itu bullying?. Karena seringkali kelihatannya sepele tapi bisa menimbulkan dampak yang dalam bagi anak,” ujarnya.

Selain itu, para siswa juga diberikan bekal untuk mencegah kekerasan seksual baik secara fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah. Seperti halnya menjaga bagian-bagian tubuh sensitif yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Dalam hal ini, kata  Dian Djamal, S.Pt Selaku Narasumber ke-2, guru sebagai tenaga pendidik juga memiliki peranan yang penting untuk memberikan pengawasan dan pendampingan. Upaya bisa dimulai dengan memberikan nilai-nilai positif dalam pembelajaran hingga melakukan pendekatan individual.


Sementara itu, Kepala SDN 34 Bonto Kota Bima Rosidah, S.Pd mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dalam menekan angka bullying di lingkungan sekolah. Menurutnya, sejauh ini upaya-upaya pencegahan telah masif dilakukan dengan memberikan pemahaman melalui media video.

Upaya ini sambungnya akan terus digencarkan. Dikatakan pula, materi-materi dari narasumber, nantinya akan ditautkan ke dalam pembelajaran. Dengan harapan, para siswa lebih mudah memahami dan mengimplementasikan kiat-kiat pencegahan bullying dan kekerasan seksual yang telah diberikan.